Bhakti Sosial HUT XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kajari Jombang Kunjungi Panti Asuhan Al-Hasan
Jombang, 16 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Bapak Nul Albar, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Daerah Jombang, Ibu Irawati Nul Albar, melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al-Hasan, yang berlokasi di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda sosial IAD yang bertujuan untuk mempererat tali kasih dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama, khususnya anak-anak yang berada dalam asuhan lembaga sosial.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyerahkan berbagai bentuk bantuan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah, serta santunan kepada anak-anak panti. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang dan Ketua IAD Daerah Jombang, didampingi jajaran pegawai Kejaksaan Negeri serta pengurus IAD lainnya.
“Kegiatan Bhakti Sosial ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Semoga sedikit bantuan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka,” ujar Bapak Nul Albar dalam sambutannya.
Sementara itu, Ibu Irawati Nul Albar menyampaikan bahwa momentum ulang tahun ke-25 ini menjadi pengingat pentingnya peran sosial IAD dalam membangun empati dan solidaritas di tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi budaya positif dalam tubuh IAD, sebagai bentuk nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang kami junjung,” ungkapnya.
Pihak LKSA Panti Asuhan Al-Hasan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Anak-anak panti juga tampak antusias dan bahagia menerima kunjungan tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama antara rombongan Kejaksaan Negeri Jombang dan anak-anak panti.