Skip to content
Kejaksaan Negeri Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang

Website Resmi Kejaksaan Negeri Jombang

Primary Menu Kejaksaan Negeri Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang

  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kepala Kejari Jombang
    • Tentang kami
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Doktrin Kejaksaan
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI 2025
  • Berita
  • Informasi Publik
    • Informasi Layanan Pengembalian Barang Bukti
    • Informasi lelang
  • Reformasi Birokrasi
    • Latar Belakang Pembangunan Zona Integritas
    • Informasi Zona Integritas
      • Manajemen Perubahan
      • Penataan Tata Laksana
      • Penataan Sistem Manajemen SDM
      • Penguatan Pengawasan
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
      • Informasi Zona Integritas
  • SAKIP
  • Laporan Kinerja
    • Triwulan I
    • Triwulan II
    • Triwulan III
    • Triwulan IV
  • Informasi Perkara
  • Home
  • Berita
  • Berita Terkini
  • Kejari Jombang Musnahkan Brang Bukti dari 51 Perkara Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap ( Inkracht )
  • Berita
  • Berita Terkini

Kejari Jombang Musnahkan Brang Bukti dari 51 Perkara Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap ( Inkracht )

Post navigation

Previous: Upacara Peringatan HUT PERSAJA Ke-75
Next: Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jombang mengikuti persidangan di luar gedung yang diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang atas Permohonan Penetapan Wali Anak yang belum dewasa

More Stories

23
  • Berita

Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81

1-1
  • Berita

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81

6C4C0221
  • Berita Terkini

Penyerahan Penetapan Perwalian Anak di Kabupaten Jombang

Copyright © All rights reserved. | CoverNews by AF themes.