Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA Tahun 2024
Kejaksaan Negeri Jombang (Jumat, 6/12/2024) telah melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA Tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 s/d 11.40 WIB bertempat di Aula SMA N 2 Jombang yang diikuti 100 orang, dengan peserta siswa-siswi SMA N 2 Jombang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum secara lebih dini kepada generasi muda dan remaja khususnya pelajar agar mereka dapat memahami tentang hukum dan pada gilirannya menjauhi permasalahan hukum sehingga etika dalam menjalani kehidupan sosial sehari-hari tidak mudah terpapar adanya efek negatif dari semakin luasnya akses media sosial yang bersifat provokatif. Terutama mengenai Korupsi yang merupakan permasalahan sensitif pada saat ini dan perlu untuk dilakukan sosialisasi serta pendampingan untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi, karena korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap pembangunan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.