Pemasangan Plang Eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jombang
Pemasangan Plang Eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jombang terhadap tanah yang di rampas oleh Negara berdasarkan Putusan MA RI Nomor : 917K/PID.SUS/2017 tanggal 16 Oktober 2017 dalam perkara tindak pidana korupsi a.n terpidana H Ir. Maskur Efendi. HGU a.n PT. KEMAKMURAN SWARUBULUROTO No HGU : 02 seluas 5.043.645 m2