Kejari Jombang Gelar Sarasehan Hukum di SMAN 2 Jombang, Tekankan Transparansi Anggaran Pendidikan

JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Perspektif Hukum Pengelolaan Keuangan Negara (APBN/APBD) di Era Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu (22/4/2026). Bertempat di Aula SMA Negeri 2 Jombang, kegiatan ini menyasar para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di seluruh Kabupaten Jombang.
Acara yang dimulai pukul 11.20 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen, serta jajaran dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Jombang.

Dalam sambutan dan penyampaian materinya, Kajari Jombang Dyah Ambarwati menekankan bahwa instansi pendidikan memiliki status sebagai badan publik. Oleh karena itu, terdapat kewajiban hukum untuk menyediakan informasi publik secara transparan, terutama terkait pengelolaan anggaran negara.

“Tata kelola keuangan yang efektif dan akuntabel adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan hukum di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Penyampaian materi dilanjutkan oleh Kasi Intelijen, yang mengupas tuntas aspek teknis operasional Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Dalam sesi tanya jawab, para peserta dibekali pemahaman mengenai:

• Klasifikasi informasi yang wajib disediakan vs informasi yang dikecualikan.
• Mekanisme permohonan informasi oleh masyarakat.
• Prosedur penyelesaian sengketa informasi publik sesuai Peraturan Komisi Informasi.

Kepala Cabdindik Wilayah Jombang, Dr. Eko Redjo Sunariyanto, S.Pd., M.Pd., menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah pembinaan dan pengawasan yang konstruktif. Sinergi antara Kejari dan instansi pendidikan diharapkan menjadi benteng preventif dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman. Melalui sarasehan ini, diharapkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dapat mengimplementasikan prinsip transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan stabilitas wilayah Kabupaten Jombang yang berintegritas.