Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Kejari Jombang Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMKN Gudo

JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terus konsisten melakukan upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari jeratan hukum dan bahaya narkotika. Komitmen ini diwujudkan melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMK Negeri Gudo, Jombang, pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 siswa-siswi ini berlangsung interaktif dan penuh antusias. Dengan mengusung tema “Kenakalan Remaja dan Dampak Narkotika”, tim JMS Kejari Jombang hadir untuk memberikan pemahaman hukum sedini mungkin kepada para pelajar.
Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini
Dalam paparannya, tim jaksa menekankan bahwa remaja merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan. Oleh karena itu, fungsi edukatif Kejaksaan diarahkan untuk membekali siswa dengan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Tidak hanya dari sisi hukum, para siswa juga diberikan wawasan mendalam mengenai bahaya narkotika yang merusak, baik dari aspek kesehatan fisik dan mental, maupun dampak jangka panjang terhadap masa depan karier mereka.
Investasi Masa Depan Jombang
Kejaksaan Negeri Jombang memandang program JMS sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kemasyarakatan yang kondusif di wilayah Jombang.
“Melalui fungsi preventif ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Tujuannya jelas, agar generasi muda kita tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dan paham akan batasan hukum,” ujar salah satu perwakilan tim JMS Kejari Jombang.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMK Negeri Gudo dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan mereka, serta turut serta mewujudkan generasi muda Jombang yang taat hukum dan bebas dari narkoba.
