Jaksa Masuk Sekolah (JMS) MAN 1 Jombang

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.

Kegiatan Program JMS ini terus digelar oleh Kejari Jombang, Tim Intelijen Kejari Jombang memberikan Penyuluhan hukum kepada siswa siswi MAN 1 Jombang yang digelar di Aula Madrasah dengan Tema Bijak dalam Penggunaan Media Sosial, Pengertian Cybercrime, Cyber Bulling dan Cyber Law, Pada hari Senin, 15/07/2024.

Kepala Madrasah MAN 1 Jombang menyampainkan, bahwa kegiatan ini sangat dinanti sehingga kami harapkan menjadikan kegiatan penyuluhan hukum ini peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum. Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar.

Peserta kegiatan tersebut berjumlah kurang lebih 524 siswa/siswi yang terdiri dari para pelajar MAN 1 Jombang kelas X. Para siswa-siswi terlihat sangat antusias yang tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi kepada pemateri.

Pemberi materi memberikan beberapa pertanyaan kepada pada siswa MAN 1 Jombang, dan memberikan beberapa hadiah souvernir yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Pemateri;

Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Jombang ini selesai pada pukul 11.00 WIB, berjalan dengan aman lancar dan tertib.