Kejari Jombang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2026

JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang resmi memulai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Bertempat di Aula Kantor Kejari Jombang, seluruh pegawai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, Senin (2/3/2026).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan wujud komitmen kolektif seluruh jajaran untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih baik.

“Pencanangan ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji kita bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani di lingkungan Kejari Jombang,” tegas Ibu Dyah Ambarwati.

Dengan dimulainya pembangunan Zona Integritas ini, Kejari Jombang berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh proses kerja bebas dari praktik korupsi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps Adhyaksa.