Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Selasa,24/09/2022  Tim Penkum Kejari Jombang Melaksanakan Giat Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa Siswi SMA Negeri Jogoroto.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini terus digelar oleh Tim Penkum Kejari Jombang, Tim Penkum Kejari Jombang yang langsung dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Jombang Bpk. Dr. Trian Yuli Diarsa, SH., MH memberikan Penyuluhan hukum kepada siswa siswi SMA Negeri Jogoroto yang digelar di Aula SMA dengan Tema Bijak dalam Penggunaan Media Sosial,Pengertian Cybercrime, Cyber Bulling dan Cyber Law, Kepala Sekolah SMA Negeri Jogoroto  menyampainkan, bahwa kegiatan ini sangat dinanti sehingga kami harapkan menjadikan kegiatan penyuluhan hukum ini peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum. Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar. Peserta kegiatan tersebut berjumlah kurang lebih 100 siswa/siswi yang terdiri dari para pelajar SMA Negeri Jogoroto kelas X. XI dan XII. Para siswa-siswi terlihat sangat antusias yang tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi kepada pemateri. Beberapa siswa dan siswi memberikan pertanyaan kepada kepada Tim Penkum Kejari Jombang, dan Tim Penkum Kejari memberikan beberapa hadiah souvernir yang mampu bertanya kepada Tim Penkum Kejari Jombang; Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri Jogoroto  ini selesai pada pukul 12.00 WIB, dan keggiatan berjalan dengan aman lancar dan tertib dan para siswa sangat antusias Bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.