Inspeksi Pemantauan oleh Asisten Pengawasan beserta Tim Was Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Pada Kejaksaan Negeri Jombang
Bahwa Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 pukul 13.10 wib bertempat di Kejaksaan Negeri Jombang telah dilaksanakan Kegiatan Inspeksi Pemantauan oleh Asisten Pengawasan beserta Tim Kasi Riksa Pengawasan berserta auditor pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka Program Kerja Pengawasaan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 Kepada Kejaksaan Negeri Jombang. Yang merupakan rangkaian kegiatan rutin setiap tahun yang merupakan tindak lanjut hasil temuan Inspeksi Umum Kejaksaan Agung R.I.
Bahwa Kegiatan Inspeksi pemantauan oleh Tim Pengawasan Kejati Jatim dalam rangka Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 Kepada Kejaksaan Negeri Jombang yang
merupakan rangkaian dari Inspeksi Pemantauan terhadap hasil tindak lanjut temuan Inspeksi Umum oleh Kejaksaan Agung Tanggal 26 Januari 2024 adalah suatu moment yang sangat penting untuk melakukan monitoring, evaluasi sekaligus konseling maupun konsultasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Jombang agar di dalam tugas dan pelaksanaan kewenangan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan termasuk pelaksanaan giat sesuai SOP dapat terlaksana dengan baik. Tata laksana penyelenggaraan tertib administrasi sebagai dukungan untuk kinerja yang professional, akuntable, dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya termasuk pertanggungjawaban serapan anggaran yang telah dilaksanakan merupakan tujuan utama giat yang dilaksanakan setiap tahun pada Inspeksi Pemantauan oleh Tim Pengawasan Kejati Jatim dengan berbagai model pembaruan yang disesuaikan dengan petunjuk pimpinan. Termasuk validitas secara riil segala administrasi persuratan yang ber barcode agar sesuai dengan hardcopy/fisik surat yang dikirimkan dan menjadi arsip pada setiap bidang