Pada hari Senin tanggal 14 April 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jombang telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Jombang, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Permukiman

Bahwa Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembang

unan Strategis (PPS) antara Kejaksaan Negeri Jombang dengan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, serta Dinas Permukiman Kabupaten Jombang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel serta memberikan pendampingan dalam pembangunan proyek yang akan dijalankan